Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Serifikat Vaksinasi Internasional yaitu Sertifikat Vaksinasi Internasional adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah mendapatkan vaksinasi dan/atau profilaksis yang diperlukan untuk perjalanan internasional tertentu. Sedangkan Vaksin itu sendiri adalah antigen berupa mikroorganisme yang sudah mati, masih hidup tapi dilemahkan, masih utuh atau bagiannya, yang telah diolah, berupa toksin mikroorganisme yang telah diolah menjadi toksoid, protein rekombinan yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit infeksi tertentu.

Vaksinasi adalah pemberian Vaksin yang khusus diberikan dalam rangka menimbulkan atau meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit, sehingga apabila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan dan tidak menjadi sumber penularan.

Kantor Kesehatan Pelabuhan yang selanjutnya disingkat KKP yang sekarang berubah nomenklatur menjadi Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Bandung (BKK) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P). Setiap orang yang akan melakukan perjalanan internasional dari dan ke negara terjangkit dan/atau endemis penyakit menular tertentu dan/atau atas permintaan negara tujuan wajib diberikan vaksinasi tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Vaksinasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Pasal 2 BAB II tentang Vaksinasi yaitu dilakukan oleh Klinik KKP atau sekarang menajdi BKK, Klinik, atau Rumah Sakit yang memenuhi persyaratan. Dikecualikan dari ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), Vaksinasi untuk Jemaah Haji dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Begitupun pencarian fasilitas Kesehatan yang ada di Jawa Barat, BKK Bandung menyediakan layanan website “Travel Medicine”.

Apa sih yang dimaksud dengan Travel Medicine? Sebuah website terobosan baru di tahun 2024 yang dibuat oleh Balai Kekarantinaan Kelas I Bandung untuk Masyarakat Jawa Barat yang ingin mengetahui informasi layanan kesehatan dimana saja yang terdapat vaksinasi internasional disesuaikan dengan negara yang akan dituju sebelum keberangkatannya serta dapat melihat Klinik atau Rumah Sakit yang menyediakan Vaksin Internasional tersebut sesuai dengan kebutuhan vaksin yang tentunya Klinik atau Rumah Sakit tersebut sudah bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kelas I Bandung.

Jangan lupa untuk Sobat Sehat, Sobat Q silahkan mengunjungi website travel.bkkbandung.net yaaah..

Narator: Triadi Anugerah, SKM

advanced-floating-content-close-btn