Tata Cara Pengajuan Keberatan
- Pemohon mengajukan keberatan dengan mengisi formulir keberatan,
- Pengajuan keberatan dicatat dalam buku register dan pemohon mendapatkan nomor registrasi
- Pemohon menerima tanggapan dari tim PPID selambat-lambatnya 30 hari sejak pengajuan keberatan diterima oleh Tim PPID,
- Pemohon dapat mengajukan sengketa informasi publik kepada komisi informasi apabila tidak puas dengan tanggapan tim PPID selambat-lambatnya 14 hari setelah tanggapan Tim PPID diterima.
Alamat
Jl. Cikapayang No.5, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40116
JAM PElayanan
Monday – Friday: 08am – 02.30pm
Weekends: Closed
Holidays: Closed