Definisi dari disinfeksi adalah menghancurkan atau membunuh kebanyakan organisme patogen pada benda atau instrumen dengan menggunakan campuran zat kimia cair. Disinfeksi adalah proses untuk membunuh bakteri-bakteri patogen penyebab penyakit, mikroorganisme dan sebagai oksidator dalam air. Disinfeksi berbeda dengan sterilisasi, karena pada proses sterilisasi seluruh mikroorganisme akan mati, sedangkan pada disinfeksi ada beberapa spora bakteri yang lebih tahan terhadap disinfeksi dibanding bentuk vegetatif. Disinfeksi pada pengolahan air diperlukan dalam rangka menjaga agar air hasil pengolahan aman dikonsumsi oleh pelanggan.

Adapun dasar hukum yang digunakan dalam disinfeksi pesawat yaitu:

  1. UU No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
  2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
  3. Permenkes RI No. 2 tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan PP RI No. 66 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Lingkungan;
  4. Permenkes RI No.10 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Kekarantinaan Kesehatan;
  5. International Health Regulation 2005;

Disinfektan dapat digunakan untuk membersihkan permukaan benda dengan cara mengusapkan larutan disinfektan pada bagian yang terkontaminasi, misalnya pada lantai, dinding, permukaan meja, daun pintu, saklar listrik dan lain-lain. Penggunaan disinfektan dengan teknik spray atau fogging telah digunakan untuk mengendalikan jumlah antimikroba dan virus di ruangan yang berisiko tinggi. Pada ruangan yang sulit dijangkau biasanya digunakan sinar Ultra Violet (UV) dengan panjang gelombang tertentu.

Dengan alat dan bahan disinfeksi seperti spray, kain bersih, APD petugas, cairan disinfektan. Penyehatan pesawat dengan disinfeksi dilakukan dengan cara mulai dari membersihkan kursi penumpang (lap seluruh kursi dan meja penumpang dengan disinfektan secara menyeluruh), membuka pintu kabin untuk membersihkan permukaan interior dan eksterior, bersihkan jendela pesawat, disinfeksi area kokpit, termasuk pintu dan kontrol untuk keselamatan pilot, bersihkan fasilitas toilet, penyemprotan disinfeksi akhir yaitu menerapkan disinfeksi secara menyeluruh ke semua area yang telah dibersihkan menggunakan perangkat aerosol.

Narator: Desy Apriyanti

advanced-floating-content-close-btn