Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Bandung yang tergabung dalam Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan memastikan semua jemaah haji sehat dan bisa melanjutkan perjalanan kembali ke daerah atau rumah masing-masing dan tetap dilakukan pemantauan sampai H+21 oleh petugas kesehatan.
K3JH adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) yang merupakan tools surveilans dalam memantau kesehatan jemaah haji selama 21 hari sepulang beribadah dari tanah suci.
K3JH merupakan kartu berwarna kuning yang berisikan tabel bertuliskan gejala-gejala penyakit seperti demam dengan suhu diatas 38 derajat celcius, sesak nafas, sakit tenggorokan, mual, diare, dan kaku kuduk. Selain data gejala penyakit terdapat juga kolom hari ke berapa sejak kedatangan jemaah haji mengalami gangguan kesehatan seperti gejala-gejala penyakit diatas. Dengan demikian apabila jemaah haji mengalami gejala-gejala yang mirip sepulang dari tanah suci, maka jemaah haji segera memeriksakan diri ke puskesmas terdekat dengan membawa kartu K3JH tersebut. Namun apabila sampai ke 21 hari kepulangan, Jemaah haji tidak mengalami gejala penyakit apapun, dianjurkan untuk mengembalikan K3JH tersebut ke puskesmas atau fasyankes terdekat.
Fungsi K3JH, antara lain:
- Sebagai landasan untuk mengidentifikasi status kesehatan jemaah haji;
- Untuk memantau apakah jemaah haji membawa atau terserang penyakit;
- Sebagai bahan acuan untuk menentukan cara eliminasi faktor risiko kesehatan yang mungkin dibawa oleh jemaah haji.
K3JH dibagikan oleh petugas BKK saat jemaah haji turun dari pesawat, sambil diberikan pula penyuluhan kesehatan tentang status kesehatan jemaah dalam masa karantina (karena Arab Saudi merupakan negara endemis penyakit meningitis sejak ditemukannya kasus pertama kali pada Jemaah haji tahun 1987). Selain itu diberikan pula penyuluhan tentang perilaku hidup sehat dan bersih (PHBS) selama masa karantina 21 hari tersebut.
Pada tahun 2024 upaya yang dilakukan oleh PPIH Bidang Kesehatan Debarkasi Haji Provinsi Jawa Barat adalah disamping melakukan skrining suhu tubuh melalui Thermal Scanner dan Thermal Gun Infrared yang dipasang dekat pintu masuk aula kedatangan, juga diperkuat dengan melakukan deteksi penyakit dengan cara pemantauan langsung terhadap gejala yang ada pada jemaah mulai dari turun pesawat sampai jemaah berada di aula asrama haji. Kegiatan ini merupakan hal yang baru pada Debarkasi Haji Tahun ini, karena tidak ada lagi pembagian Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Peralihan dari K3JH ke Notifikasi ini merupakan perubahan dalam kebijakan pemantauan kesehatan sebagai upaya BKK Kelas I Bandung untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan jemaah haji dengan pendekatan yang lebih modern dan efektif.
Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya adalah COVID-19, Mers-Cov, Meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi. Tahun 2024 ini, BKK Kelas I Bandung memperoleh informasi melalui notifikasi siskohatkes, bahwa diduga ada 3 (tiga) Jemaah haji yang teridentifikasi membawa penyakit menular, 2 jemaah terindikasi MERS CoV dan 1 jemaah di duga tertular Covid-19, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyelidikan epidemiologi ketiga jemaah tersebut negatif membawa penyakit menular potensi wabah.
Narator: Yani Dwiyuli Setiani