WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.
Jika kita melihat ada tindak korupsi di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Bandung seperti Gratifikasi, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, suap menyuap, pemerasan, benturan kepentingan, atau tindakan korupsi lainnya, mari laporkan! karena Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Bandung melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mempunyai sistem pelaporan yang bisa dipakai untuk melaporkan tindak korupsi di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Bandung. Caranya adalah:
Ketik wbs.kemkes.go.id pada halaman browser anda;
Unsur pengaduan harus mengandung beberapa kriteria seperti:
Kami akan memproses laporan Anda sesuai prosedur, proporsional, dan objektif. Demi menjaga akuntabilitas, kami berikan kesempatan Anda untuk dapat mengawasi status penanganan laporan dan berkorespondensi langsung dengan petugas kami. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Bandung melalui Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan MERAHASIAKAN DAN MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower.
Karena berani lapor itu KEREN!
BKK Bandung BERSEDYA (Bersih dari korupsi, Berdaya untuk melapor apabila ada tindak korupsi).
Narator: Ayu Retno Setyowati
Tinggalkan opini Anda. Komentar akan tampil setelah melewati moderasi tim kami.
Kami menghargai pendapat Anda. Mohon gunakan bahasa yang santun dan relevan dengan topik.